Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.
Kesesatan dan
penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari
petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya.
Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan pada
kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan
keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam
Malik dalam al-Muwaththa’
kitab Al-Qadar III)
Sungguh telah dijelaskan
di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri,
saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan
hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah
dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan
penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan
beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi
kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan
santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih
didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“ Dan Kami perintahkan
kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam
dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya
kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Begitu pula dalam
firman-Nya, “Kami perintahkan kepada
manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya
dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan
menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Dalam sebuah hadits
disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan
berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang
yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab,
“Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab,
“Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab,
“Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab,
“Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab
no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa
ash-Shilah no. 2548)
Dari hadits di atas,
hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada
ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang
(suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman,
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)



